Polsek Selaparang Ungkap Terduga Pencuri Pintu Gerbang Kantor PTUN Mataram Kurang 24 Jam

    Polsek Selaparang Ungkap Terduga Pencuri Pintu Gerbang Kantor PTUN Mataram Kurang 24 Jam

    Mataram NTB - Kasus Pencurian Pintu Gerbang Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram di jalan Mahoni No. 3 Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Selaparang, Kamis (12/02/2025).

    Dari pengungkapan tersebut Polisi mengidentifikasi tiga Terduga pelaku yang kemudian diamankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

    Ketiga terduga yang diamankan merupakan warga Kecamatan Selaparang masing-masing berinisial MZ (42), M (38), dan LS (45). Saat ditangkap ketiga Terduga mengakui perbuatannya.

    Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH., saat ditemui mengatakan Kasus tersebut berhasil diungkap kurang dari 24 jam dari saat laporan diterima, dimana peristiwa itu terjadi pada Senin 11 Februari 2025 sekitar pukul 19:00 Wita sementara terduga pelaku ditangkap keesokan hari pada pukul 15:00 Wita.

    “Alhamdulillah terungkap terduga pelaku pencurian gerbang tersebut kurang dari 1x24 jam, ”ucapnya.

    Pengungkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas. Dengan melakukan olah TKP, mendengar keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV, kasus pencurian sebagaimana yang dijelaskan dalam pasal 363 KUHP tersebut berhasil diungkap.

    Menurut Baejuli Sapaan akrabnya, Para terduga mengambil Pintu Gerbang Kantor tersebut dengan cara paksa. para terduga merusak Pintu Gerbang yang terbuat dari Besi berukuran 4 x 2 meter tersebut lalu kemudian diangkut oleh para pelaku.

    “Atas tindakan ini terduga pelaku kita jerat pasal 363 KUHP. Para terduga dan Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mataram, ”jelasnya.

    Pengungkapan ini menjadi bukti dari komitmen Polsek Selaparang Polresta Mataram dalam memberikan pelayanan Keamanan serta langkah untuk memberikan keadilan kepada masyarakat.

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kinerja Polri, Kapolresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    H.Akhmad Salehudin SH Menunjukkan Batas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
    Kawal Aksi Demo Mahasiswa, Polresta Mataram Turunkan Ratusan Personil Pengamanan
    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Saptamarga, Monitoring Lahan Pekarangan Bergizi Warga
    Meresahkan, Polsek Moyo Hulu Razia Kendaraan Knalpot Brong Di Sekolah

    Ikuti Kami