Kapolsek Narmada Hadiri Mediasi Kesalahpahaman Warga di Wilayah Hukumnya

    Kapolsek Narmada Hadiri Mediasi Kesalahpahaman Warga di Wilayah Hukumnya

    Mataram NTB - Adanya kesalahpahaman antara Guide Taman Narmada dengan Management pengelolah Taman Narmada PT. Patut Patuh Pacu, Polsek Narmada memfasilitasi mediasi guna menyelesaikan Salahpaham antar keduanya.

    Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Narmada tersebut dihadiri Kapolsek Narmada, Direktur PT. Patut Patuh Pacu beserta management, perwakilan dari Guide Taman Narmada serta beberapa anggota Polsek Narmada.

    Kepada media ini, Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos., SH MH., mengatakan bahwa mediasi yang dilakukan tersebut lantaran adanya Miss Komunikasi antara managemen pengelolah Taman Narmada dengan para Guide Taman Narmada sehingga terjadi kerenggangan beberapa waktu.

    Melalui mediasi yang dilakukan, menurut Pria dengan Pangkat Komisaris Polisi ini masalah antar keduanya sudah bisa terselesaikan dengan baik. Baik lihat Management PT. Patut, Patuh Pacu maupun pihak Guid sepakat dengan poin-poin yang telah dibacakan satu persatu yang selanjutnya di tandatangani sebagai bentuk kesepakatan antar kedua belah pihak.

    "Kami berharap kedepan tidak ada lagi persoalan serupa sehingga operasional dapat berjalan dengan baik serta pengunjung Taman Narmada pun dapat menikmati liburannya dengan santai dan nyaman, "tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Simulasi Pengamanan Pemilu 2024 dan Sispamkot...

    Artikel Berikutnya

    Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pimpin Sertijab Kabid Humas Polda NTB, Hadi Gunawan Harap Pejabat Baru Segera Beradaptasi
    Polsek Labuhan Badas Amankan Kampanye Pilkada 2024 Di Wilayahnya
    Jamin Keselamatan Pelajar, Personil Polsek Utan Gatur Lalin Pagi Hari Dan Seberangkan Anak Sekolah

    Ikuti Kami