PKBM Tunas Harapan Pengenjek Dilaporkan ke Kejari Lombok Tengah

    PKBM Tunas Harapan Pengenjek Dilaporkan ke Kejari Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Harapan Dusun Berembeng Barat Daye, Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah. PKBM yang dipimpin Saipul Muslim ini dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana satuan biaya operasional PKBM tahun anggaran sejak 2019 - 2024.

    Pelaporan PKBM ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait SH., MH, .

    “Baru selesai proses administrasi di Kajari. Sudah didisposisi ke Bidang Pidsus untuk ditindaklanjuti, " kata Kajari Praya kepada GerbangIndonesia, Rabu (02/10/2024).

    Namun demikian, pihak Kajari bakal melakukan pendalaman terlebih dahulu dalam kasus yang menyeret nama anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. 

    "Tentu kita akan membuat telaahan terlebih dahulu sesuai SOP, " jawab Nurintan Sirait.

    Terkait laporan tersebut, Ketua Yayasan PKBM Tunas Harapan, Saipul Muslim ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA), hingga berita ini diturunkan tidak juga memberikan tanggapan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Upacara Serah...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Lombok Barat Siap Bersinergi dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Respon Cepat Polisi Lakukan Upaya Penangkapan ODGJ Yang Resahkan Warga Di Pelat
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Mendait Epe Pada: Program Inovatif Bag SDM Guna Tingkatkan  Kinerja Personil
    Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus TPPO, Amankan Satu Tersangka

    Ikuti Kami