Kasus OTT Dinas Pendidikan NTB: Pengembangan Butuh Bukti Baru, Berkas Kabid SMK Siap Diserahkan ke Kejaksaan

    Kasus OTT Dinas Pendidikan NTB: Pengembangan Butuh Bukti Baru, Berkas Kabid SMK Siap Diserahkan ke Kejaksaan
    Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K.

    MATARAM, NTB – Pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pendidikan Provinsi NTB yang menyeret Kabid SMK sebagai tersangka masih bergantung pada bukti baru atau laporan tambahan. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., saat menjawab pertanyaan media terkait potensi keterlibatan pihak lain, termasuk Kepala Dinas Pendidikan NTB, Jumat (17/01/2025).

    Menurut AKP Regi Halili, dalam kasus OTT, fokus utama penyidikan adalah terhadap individu yang tertangkap tangan saat operasi berlangsung. Namun, bila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, penyelidikan dapat diperluas dengan syarat adanya bukti tambahan yang kuat atau laporan baru.

    "Jika ada bukti baru atau laporan lain yang menunjukkan keterlibatan pihak lain, termasuk Pak Kadis, silakan dilaporkan. Kami akan tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan, " ujarnya.

    Berkas Kabid SMK Siap Diserahkan ke Kejaksaan

     Sementara itu, berkas perkara tersangka Kabid SMK sudah disampaikan ke pihak kejaksaan untuk diteliti dan diperiksa. Jika dinyatakan lengkap (P21), maka penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan akan segera dilakukan.

    "Berkas tersangka Kabid SMK sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Prosesnya menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan. Jika dinyatakan lengkap, kami akan segera melakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, " jelas AKP Regi.

    Kejelasan yang Dinantikan

     Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang diperuntukkan bagi pembangunan di SMKN 3 Mataram. Masyarakat berharap pengusutan kasus ini berjalan transparan dan tidak ada pihak yang kebal hukum.

    Tindakan Proaktif Diharapkan

     AKP Regi Halili mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala temuan terkait kasus ini, termasuk indikasi keterlibatan pihak lain, disertai bukti yang valid. "Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya, namun tentu harus sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang sah, " pungkasnya.

    Dengan kasus ini yang terus berkembang, publik kini menantikan langkah hukum selanjutnya, khususnya terhadap tersangka utama dan potensi munculnya nama-nama baru dalam proses penyidikan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Kukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Dukung Program Ketahanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Mataram Dukung Program Ketahanan Pangan, Ikuti Rapat Anev Mabes Polri
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Polsek Moyo Hilir Bersama Damkar Dan Masyarakat Berjibaku Padamkan Kebakaran di Desa Olat Rawa
    Polresta Mataram Tanamkan Jiwa Bela Negara di Kalangan Pelajar SMPN 7 Mataram
    Polsek Mataram Amankan Prosesi Ngaben Umat Hindu, Berikan Pelayanan Maksimal

    Ikuti Kami