Mataram NTB - 5 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina Yang terdiri Ibu, dan 4 anaknya yang masih dibawah 15 tahun akhirnya terselamatkan. Kelima anggota keluarga tersebut telah berhasil dipulangkan ke Negara Filipina atas Koordinasi yang dilakukan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB dengan kedutaan besar Filipina di Jakarta pada 13 September 2023.
"Atas Koordinasi yang intens kami lakukan saat itu, akhirnya pemulangan kelima Warga Filipina dapat dilakukan pada 13 September 2023 dengan lancar dan seluruh biaya ditanggung oleh kedutaan Filipina, "ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB Pungky Handoyo melalui Medsos resmi Imigrasi Mataram, (15/09/2023).
Baca juga:
Sinergi Tiga Pilar Untuk Membangun NTB
|
Menurutnya, kelima warga Filipina tersebut saat itu terlantar di kawasan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara setelah di tinggal suaminya untuk bekerja di wilayah Kalimantan.
Berdasarkan keterangan sang Ibu, Kata Pungky, sudah kurang lebih satu tahun ditinggal bekerja oleh sang suami, mereka mengaku hanya sesekali menerima kiriman dari suaminya yang digunakan untuk kebutuhan seluruh keluarga besar suaminya, sehingga si Ibu terpaksa bekerja untuk mencukupi kebutuhan anak-anaknya.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, keluarga ini sudah tinggal di Indonesia lebih dari 5 tahun terakhir tanpa izin tinggal, dan bahkan 2 anak bungsunya tidak dilaporkan karena kesulitan keuangan, "jelas Pungky.
"Awalnya kelima WNA itu kami amankan di Kantor Imigrasi Mataram karena dianggap melanggar pasal 78 (3) UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, "tambahnya.
Mengingat situasi ekonomi keluarga tersebut sangat memperihatinkan, petugas Imigrasi Mataram melakukan koordinasi dengan Kedutaan besar Filipina di Jakarta. Menceritakan keadaan dan kondisi keluarga tersebut. Hasilnya pihak kedutaan Filipina meminta untuk di pulangkan ke negara Filipina agar kelima keluarga tersebut dapat berkumpul kembali dengan seluruh keluarganya.
Akhirnya pada 13 September 2023 petugas Imigrasi Kelas I TPI Mataram didampingi perwakilan kedutaan besar Filipina di Jakarta mengantar Pemulangan kelima WNA satu keluarga tersebut di Bandara Soekarno Hatta Jakarta.
Dijelaskan pula, bahwa pemulangan ke 5 WNA Filipina tersebut bentuk Kerjasama dan koordinasi yang baik antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dengan kedutaan besar Filipina di Jakarta.
"Ini merupakan implementasi kerjasama antar kedua negara yaitu Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina khususnya kementerian Hukum dan HAM, "tutupnya. (Adb)